Tuesday, August 7, 2018

Reaksi Ariel NOAH Terkait Praperadilan Status Tersangka Cut Tari dan Luna Maya

TRIBUNNEWS.COM -  8 tahun berlalu, kasus video porno yang melibatkan vokalis Noah Nazril Ilham atau Ariel dengan Luna Maya dan Cut Tari kembali bergulir.

Kasus ini kembali muncul ke permukaan karena adanya pengajuan praperadilan atas status tersangka Cut Tari dan Luna Maya.

Pengajuan itu dilakukan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

Dalam permohonan tersebut, Kepala Kepolisian Republik Indonesia sebagai termohon satu dan Jaksa Agung sebagai termohon dua.

Namun, sepertinya gugatan tersebut tak membuahkan hasil baik.

Sebab hakim menolak praperadilan status tersangka dua artis cantik itu.

Hakim Florenssani Susanti memutuskan menolak permohonan LP3HI terkait status hukum Cut Tari dan Luna Maya.

"Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi pemohon, satu dalam perkara menyatakan permohonan praperadilan dari pemohon tidak dapat diterima. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil, demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 7 Agustus 2018," ujar Florenssani dikutip dari Kompas.com.

HALAMAN SELANJUTNYA

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya kurang atau tidak lengkap buka link di samping buat lanjutin baca berita nya http://www.tribunnews.com/seleb/2018/08/07/reaksi-ariel-noah-terkait-praperadilan-status-tersangka-cut-tari-dan-luna-maya
Share:

0 Comments:

Post a Comment