TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Musisi Fariz RM dihadirkan saat ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Jakarta Utara, Jakarta, Minggu (26/8/2018). Polres Jakarta Utara mengamankan Fariz RM dengan barang bukti sabu seberat 0,90 gram, 2 butir tablet dumolit, g butir tablet sanax, dan alat isap sabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi senior Fariz RM kembali tertangkap pihak kepolisian terkait kasus narkotika pada Jumat (24/8/2018) kemarin.
Dirinya diciduk Satgas Narkoba Polres Metro Jakarta Utara di kediamannya, kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan sekira pukul 09.45 WIB.
Hari ini, Minggu (26/8/2018), pihak kepolisian pun akhirnya merilis kasus yang menjerat Fariz RM RM di Polres Metro Jakarta Utara.
Saat dibawa ke depan kerumunan awak media oleh pihak kepolisian, dengan berbaju orange bertuliskan 'Polres Metro Jakut Tahanan' di punggungnya, Fariz RM terlihat terus menunduk.
Dengan borgol yang melingkar di kedua pergelangan tangannya, Fariz RM lantas diarahkan untuk membelakangi awak media.
0 Comments:
Post a Comment