Thursday, July 12, 2018

Sidang Roro Fitria Ditunda, Jaksa Belum Bisa Hadirkan Saksi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Roro Fitria ditunda, Kamis (12/7/2018).

Alasan penundaan sidang karena pihak Jaksa Penuntut Umum belum bisa menghadirkan saksi.

"(Saksi) sedang berada di Merak, habis menangkap orang sedang menyeberang ke sini," ucap seorang jaksa dalam persidangan tersebut.

Ketua majelis hakim kemudian mengagendakan sidang pada Selasa 24 Juli 2018.

"Jaksa menyatakan saksi tidak dapat dihadirkan hari ini okeh sevag itu kita tunda satu minggu Selasa 24 juli," ucap ketua majelis hakim.

Roro yang ditemui sambil berjalan menuju ruang tunggu tahan tak banyak berkata-kata. Ia hanya memaparkan apa yang terjadi di dalam ruangan sidang. Raut wajah datar tanpa ekspresi.

"Alhamdulillah, sidang ditunda karna saksi dari pihak kepolisian berhalangan hadir," ucap Roro.

Roro sejatinya diagendakan mendengarkan keterangan kesaksian dari saksi yang dihadirkan JPU.(*)

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya kurang atau tidak lengkap buka link di samping buat lanjutin baca berita nya http://www.tribunnews.com/seleb/2018/07/12/sidang-roro-fitria-ditunda-jaksa-belum-bisa-hadirkan-saksi
Share:

0 Comments:

Post a Comment